Example 728x250
KaltengTerkini

Giat Jum’at Curhat,Polsek Tampung langsung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

48
×

Giat Jum’at Curhat,Polsek Tampung langsung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 WA0042 2

Giat Jum’at Curhat,Polsek Tampung langsung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id-Polsek Kapuas tengah Polres Kapuas Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Jum’at curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dilingkungan Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Jum’at,14/03/2025.

Kegiatan Jumat curhat kali ini bertepat di rumah warga yang berada Desa Pujon RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah

Jumat curhat, kepolisian adalah kegiatan yang di gelar dalam upaya Kepolisian memberikan jalan penyelesaian permasalahan dan menampung atau menerima saran atau ide dari masyarakat sehingga ada solusi bagi masyarakat.

AKBP GEDE EKA YUDHARMA,S.I.K.,
M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP MUHAMMAD SALADIN, S.Tr.K., S.I.K., yang di sampaikan kasium polsek Kapuas Tengah BRIPKA SUNARKO Kmengatakan “dalam kegiatan Jumat Curhat selain menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas lainnya, Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri bisa menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan apabila ada permasalahan Polsek Kapuas Tengah siap memberikan pelayanan Kepolisian setiap saat, kapanpun masyarakat membutuhkan kehadiran, pelayanan dan pengamanan dari Kepolisian”

kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai wadah mendengarkan informasi, aspirasi, keluhan dan saran masyarakat terkait permasalahan yang berkaitan dengan harkamtibmas atau permasalahan lainnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Jumat curhat tersebut.

Bahwa kegiatan ini sangat positif dan agar sering dilaksanakan sehingga apun permasalahan di desa bisa dirembukkan bersama untuk di carikan jalan penyelesiannya.(Yh)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"