Example 728x250
Berita

Polres subang cek peredaran Minyakita, pastikan volume sesuai standar

41
×

Polres subang cek peredaran Minyakita, pastikan volume sesuai standar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 WA0012 1

Subang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di sejumlah lokasi, Jumat (14/3).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang ditetapkan. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang. Hasilnya, pengukuran menggunakan gelas ukur menunjukkan bahwa kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi ini.

“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri dan instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga serta distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"