analisnews.co.id – Pati || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap sindikat pencurian tabung gas dan sembako yang meresahkan warga di empat kecamatan. Dua pelaku berhasil ditangkap dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2022.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan para pemilik toko yang menjadi korban pencurian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di rumah salah satu tersangka di daerah Jakenan pada Jumat (14/2/2025) malam.
Dua pelaku yang diamankan adalah SR (40), residivis kasus pencurian, dan SP (47), warga Juwana. Keduanya menjalankan aksi dengan modus merusak gembok toko serta menghancurkan CCTV sebelum beraksi. Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong; Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo; Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus; serta Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 160 tabung gas ukuran 3 kg, satu unit mobil Suzuki Carry warna putih yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta berbagai peralatan kejahatan seperti gunting baja dan linggis. Selain itu, beberapa karung beras hasil curian dari toko-toko tersebut juga turut diamankan.
“Saat ini, kedua tersangka telah kami amankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar AKP Heri Dwi Utomo. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat membawa hukuman pidana berat.
Polresta Pati mengimbau kepada pemilik toko kelontong untuk lebih meningkatkan keamanan toko mereka, terutama pada malam hari. “Kami mengingatkan masyarakat untuk memasang CCTV di lokasi strategis dan menggunakan gembok berkualitas tinggi agar mengurangi risiko pencurian,” tambahnya. Dengan tertangkapnya sindikat ini, diharapkan keamanan di Kabupaten Pati semakin terjaga, serta menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya agar berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan serupa.(Aji)