Example 728x250
Kalteng

Antisisipasi Aksi Kriminalitas, Polsek Kapuas Barat Tingkatkan Pengamanan Mako Serta Patroli Permukiman Masyarakat

47
×

Antisisipasi Aksi Kriminalitas, Polsek Kapuas Barat Tingkatkan Pengamanan Mako Serta Patroli Permukiman Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 16 at 17.28.24

Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun aksi teror ke markas komando Polsek Kapuas Barat perketat pengamanan dan penjagaan sekaligus petugas piket mako melakukan cek dan kontrol seputaran kantor Polsek.

Seperti yang dilakukan anggota jaga Polsek Kapuas Barat tersebut melaksanakan penjagaan secara siap siaga, guna menjaga wilayah Hukum Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng selama 1×24 sehingga menciptakan situasi Aman bagi Masyarakat dan pengguna Jalan baik siang maupun pada malam hari. Minggu (16/03/2025).

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E.,., menjelaskan bahwa pengamanan Markas dilakukan dalam rangka, meningkatkan kewaspadaan dengan penuh Kesiap Siagaan, dilengkapi dengan Rompi anti peluru dan kedaran dinas untuk menunjang kinerja anggota polri dalam melaksanakan tugas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan kesiapsiaagaan mako, personil polsek Kapuas Barat yang sedang berdinas melakukan pengamanan di ruang pelayanan atau ruang penjagaan. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi mako dan juga personil Polsek dari ganngguan keamanan yang bisa mengancam kapan saja, di samping itu personil Polsek juga tetap melaksanakan patroli ke tempat – tempat rawan kejahatan seperti permukiman penduduk, feri penyebrangan maupun tempat obyek vital yang berada di Kec. Kapuas Barat.

“Aksi bisa kapan saja dan tidak mengenal waktu kita tidak boleh lengah dalam melaksanakan tugas harus selalu tanggap siaga dan waspada, apa bila masyarakat datang melapor dilayani secara humanis agar masyarakat merasa aman, nyaman ketika melakukan pelaporan. Namun harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu barang bawaannya, cegah hal yang tidak diinginkan ” ujar Kapolsek. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"