Example 728x250
Kalteng

Polmas hadiri rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan tengah, bupati dan wakil bupati kapuas tahun 2024 di tingkat pps Desa Penda Katapi.

14
×

Polmas hadiri rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan tengah, bupati dan wakil bupati kapuas tahun 2024 di tingkat pps Desa Penda Katapi.

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 03 at 17.42.26

Pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 bertempat Sekretariat PPS/ Balai Desa Penda Katapi Kec. Kapuas Barat telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 di tingkat PPS Desa Penda Katapi dan dihadiri oleh Polmas Penda Katapi Aiptu Samsu.

Terkait dengan kegiatan tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan kegiatan tersebut, Polmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui Situasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Desa binaannya.

Dalam giat tersebut juga di laporkan DPHP Desa Penda Katapi total sebanyak 821 Pemilihdan Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat PPS Desa Penda Katapi berakhir Skj.13.50 Wib, selama Kegiatan berlangsung tertib dan lancar

Sebagai Polmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses kegiatan rapat pleno tersebut di Desa binaanya, “ini bertujuan untuk menciptakan Situasi yang aman dan kondusif menjelangb Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ucap Aiptu Samsu.(dj)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.