Subang – Polsek Pusakanagara, Polres Subang, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku, yang diketahui bernama Faisal Tanjung (25), diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 4354 SYQ serta kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 16 Maret 2025, ketika tiga orang korban, yakni Adam Ithriari (32), Muh Fikra (21), dan Dede Hermawan (22)—yang bekerja di PT Megarasa, Jakarta Selatan—melaporkan kehilangan sepeda motor inventaris perusahaan mereka. Kendaraan tersebut hilang pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di lokasi perusahaan, yang beralamat di Jl. Suakarya Bawah No.28, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, korban melacak sepeda motor mereka melalui GPS yang terpasang di kendaraan. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa motor tersebut berada di wilayah Desa Babakan Jaya, Indramayu. Para korban kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pusakanagara, yang segera merespons dengan menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Polsek Pusakanagara bersama korban tiba di lokasi yang ditunjukkan GPS dan menemukan motor tersebut. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian juga ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Faisal Tanjung (25), warga Dusun Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Saat diamankan, petugas juga menemukan kunci leter T, yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor korban.
“Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum mereka,” ungkap Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Pusakanagara ini mendapat apresiasi dari korban. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada personel yang telah bekerja dengan sigap sehingga pelaku dapat segera diamankan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pusakanagara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Polsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda atau parkir di tempat yang aman, guna menghindari tindak kejahatan serupa.