Example 728x250
Berita

POLSEK PUSAKANAGARA AMANKAN TERDUGA PELAKU CURANMOR TKP JAKARTA SELATAN

60
×

POLSEK PUSAKANAGARA AMANKAN TERDUGA PELAKU CURANMOR TKP JAKARTA SELATAN

Sebarkan artikel ini
IMG 20250316 WA0008 4

 

 

Subang – Polsek Pusakanagara, Polres Subang, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku, yang diketahui bernama Faisal Tanjung (25), diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 4354 SYQ serta kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

 

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 16 Maret 2025, ketika tiga orang korban, yakni Adam Ithriari (32), Muh Fikra (21), dan Dede Hermawan (22)—yang bekerja di PT Megarasa, Jakarta Selatan—melaporkan kehilangan sepeda motor inventaris perusahaan mereka. Kendaraan tersebut hilang pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di lokasi perusahaan, yang beralamat di Jl. Suakarya Bawah No.28, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban melacak sepeda motor mereka melalui GPS yang terpasang di kendaraan. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa motor tersebut berada di wilayah Desa Babakan Jaya, Indramayu. Para korban kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pusakanagara, yang segera merespons dengan menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan.

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Polsek Pusakanagara bersama korban tiba di lokasi yang ditunjukkan GPS dan menemukan motor tersebut. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian juga ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Faisal Tanjung (25), warga Dusun Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Saat diamankan, petugas juga menemukan kunci leter T, yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor korban.

 

“Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum mereka,” ungkap Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan.

 

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Pusakanagara ini mendapat apresiasi dari korban. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada personel yang telah bekerja dengan sigap sehingga pelaku dapat segera diamankan,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pusakanagara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

 

Polsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda atau parkir di tempat yang aman, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"