Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media29 Juli 2026 12:29 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polsek Kapuas Timur. Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Personil Piket Jaga dan Pelayanan Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas,Rabu (29/07/2026).
‎
‎Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh personil Polsek Kapuas Timur dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kapuas Timur untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.
‎
‎Anggota Polsek Kapuas Timur juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
‎
‎Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho. S.H., M.H., mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kapuas Timur, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla”.
‎
‎“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana  dengan baik,”(Humas Polsek Kapuas Timur).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN AKTIVITAS KARHUTLA KEPADA WARGA
Next Article ‎Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Pemkab Taput Gelar Asesmen Maretong Serentak pelajar SD–SMP
Admin Media

Related Posts

Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

29 Juli 2026 1:29 PM

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

29 Juli 2026 1:27 PM

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

29 Juli 2026 1:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.