Example 728x250
Kalteng

Cegah Barang Terlarang, Polres Gunung Mas Rutin Periksa Tahanan

20
×

Cegah Barang Terlarang, Polres Gunung Mas Rutin Periksa Tahanan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 20 at 15.30.24

Kuala Kurun – Serah terima piket di Polres Gunung Mas berlangsung lancer, kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Gunung Mas ini diikuti oleh seluruh personel piket lama dan baru. Kamis (20/3/2025) pukul 08.00 WIB.

Setelah serah terima piket, petugas piket baru langsung melakukan pengecekan terhadap tahanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam tahanan.

“Pengecekan tahanan ini penting untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Ipda Annaqib Mufadhol, S.Tr.K., KA SPKT Polres Gunung Mas.

Selain itu, petugas piket baru juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik tahanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam tahanan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik tahanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” tambahnya.

Serah terima piket dan pengecekan tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di Polres Gunung Mas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Gunung Mas. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur