Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pramono Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah Jakarta, Target Zero Open Dumping pada 2029

Pemkot Jakarta Timur Sediakan Hunian Rusun dan Pekerjaan bagi Penyintas Autoimun

OSL Indonesia Luncurkan “OSL Summer Event”, Ajak Pengguna Trading Sambil Berpeluang Liburan ke Bali

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Biopori Jumbo Jadi Solusi Pengolahan Sampah Organik, Warga Kayu Putih Diimbau Pilah Sampah dari Rumah
Terkini

Biopori Jumbo Jadi Solusi Pengolahan Sampah Organik, Warga Kayu Putih Diimbau Pilah Sampah dari Rumah

hartonoBy hartono30 Juli 2026 3:03 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Jakarta Timur, Analisnews.co.id, 29 Juli 2026 – Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, terus memperkuat implementasi program pemilahan sampah dari sumber dengan membangun biopori jumbo di RW 13, Rabu (29/7/2026). Fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung dan mengolah sampah organik dari enam RT di wilayah tersebut.

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, mengatakan pembangunan biopori berukuran besar merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah organik secara mandiri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

“Biopori jumbo ini digunakan untuk mengolah sampah organik rumah tangga, terutama sampah dapur yang sudah dipilah. Pembuatannya menggunakan buis beton dengan kedalaman sekitar dua meter agar lebih kuat, tahan lama, dan optimal dalam mengurai sampah organik,” ujar Tuti.

Ia menjelaskan, mulai 1 Agustus 2026, masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah yang belum dipilah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hanya sampah residu yang dapat diangkut dan dibuang ke lokasi tersebut.

“Karena itu beberapa RW di Kelurahan Kayu Putih sudah mulai membangun biopori jumbo sebagai sarana pengolahan sampah dapur. Harapannya, sampah organik dapat selesai dikelola di lingkungan masing-masing,” katanya.

Tuti menambahkan, pembangunan biopori jumbo akan diperluas ke seluruh RW di Kelurahan Kayu Putih sebagai bentuk kesiapan menghadapi penerapan kebijakan pemilahan sampah.

Ia juga mengingatkan bahwa petugas pengangkut sampah tidak berkewajiban mengangkut sampah yang masih tercampur.

“Kami mengimbau seluruh warga agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Jika sampah masih tercampur, petugas tidak wajib mengangkutnya. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan berpartisipasi aktif dalam memilah dan mengolah sampah agar lingkungan tetap bersih dan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas Tuti.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBerapa Biaya Menggunakan AI Agent Barantum?
Next Article RSKO Jakarta Libatkan Masyarakat Demi Mewujudkan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
hartono

Related Posts

Pramono Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah Jakarta, Target Zero Open Dumping pada 2029

30 Juli 2026 7:58 PM

Pemkot Jakarta Timur Sediakan Hunian Rusun dan Pekerjaan bagi Penyintas Autoimun

30 Juli 2026 7:54 PM

Pelaksanaan BAJAKA Presisi Polres Kapuas sebagai implementasi program prioritas kapolri pada peningkatan kualitas pelayanan publik Polri

30 Juli 2026 6:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.