Pemalang, – Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Pemalang, Kuntoyo angkat bicara terkait tudingan sabotase yang dialamatkan kepadanya.
Tudingan ini muncul setelah operasional armada pengangkut sampah terhenti, menyebabkan penumpukan sampah di berbagai wilayah Pemalang.
Kuntoyo membantah tuduhan sabotase tersebut. Ia menjelaskan bahwa terhentinya operasional armada pengangkut sampah dikarenakan beberapa faktor.
Saya tidak berniat untuk melakukan sabotase sedikitpun dan meminta maaf kepada masyarakat Pemalang atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kata Kuntoyo
“Pada saat itu saya telah berusaha mencari pinjaman maupun dana talangan ke berbagai pihak, namun kebutuhan Biaya Operasional Pengangkutan (BOP) sampah sangat besar,” ucap Kepala UKP Pemalang kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024) di ruang kerjanya.
Pihaknya bersusah payah mencari dana talangan karena dana dari pemerintah daerah tak kunjung cair, sehingga Kuntoyo memberikan laporan intensif kepada kepala dinas. Namun, upaya itu belum terealisasi dan malah dianggap sebagai sabotase.
Kuntoyo menjelaskan bahwa sesuai tugasnya, ia telah kooperatif mengajukan laporan terkait penganggaran SPJ kepada Subag Bina program di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, pencairan dana operasional rutin, termasuk bahan bakar minyak (BBM), selalu mengalami kesulitan.
Saya sudah menyampaikan kepada kepala dinas bahwa BOP itu menjadi tanggung jawab bersama karena domainnya Dinas Lingkungan Hidup, artinya kolektif kolegial, bukan hanya tanggung jawab Kepala UKP. Namun, respons yang saya terima adalah tuduhan sabotase,” lanjut Kuntoyo.
Ia menegaskan bahwa tuduhan sabotase tidak berdasar, karena ia selalu berpegang pada aturan dan sumpah jabatan.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan guru saya, tidak mungkin saya melakukan hal yang konyol apalagi melanggar aturan. Mungkin kata sabotase muncul karena polemik di masyarakat terkait pengangkutan sampah, tetapi ini menjadi tanggung jawab satu kesatuan yaitu Dinas lingkungan Hidup bukan hanya UKP ,” jelasnya.
Anggaran
Kuntoyo juga mengakui bahwa anggaran memang ada, namun pencairannya sangat sulit. Jelas Kuntoyo, “Pada bulan itu, kami benar-benar tertatih-tatih, jatuh bangun dalam mencari dana untuk operasional.
Sebetulnya Ini masalah internal, namun kenapa saya yang menjadi kambing hitam seolah-olah saya yang salah. Ungkap Kuntoyo
Sekitar tanggal 13 Juni, Kepala UKP mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) melalui WA untuk menanyakan mengenai Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan anggaran.
Namun, beliau tidak menerima respons! Mungkin karena Kepala Dinas sibuk ada urusan lain, ujar Kuntoyo
Kemudian, pada hari Jumat pagi, tanggal 14 Juni, Kuntoyo menghubungi kembali Subbagian Pembinaan Program untuk menanyakan hal yang sama, karena pesan Whats Appnya pada tanggal 13 Juni tidak mendapatkan tanggapan.
Selain itu, ia ingin mengingatkan bahwa pencairan anggaran BOP akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 Juni, sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
“Pada hari Jumat, saya kehabisan biaya operasional, termasuk sudah ditalangi oleh supir. Saya tidak bisa lagi mencari dana talangan selama lima hari ke depan sehingga saya harus meliburkan armada pengangkut sampah,” jelas Kuntoyo.
Terkait Mengambil kunci sebagai pengamanan adalah bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan terkait keamanan armada, mengingat pengumuman diliburkannya armada pengangkutan di hari raya itu .
Kuntoyo merasa kecewa dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menuduhnya menyabotase pengangkutan sampah.
“Kami hanya melaksanakan perintah sebagai tugas pokok dan fungsi Kepala UKP. Seharusnya kepala dinas lebih bijak dalam menyikapi masalah internal ini, bukan malah menyampaikan ke publik,” tegasnya.
Tuduhan sabotase ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi antar instansi dalam menangani masalah operasional pengangkutan sampah di Pemalang.
Penjelasan Kuntoyo ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan meluruskan kesalahpahaman terkait tudingan sabotase. ***