Analisnews.co.id | Jakarta — Pengelolaan sampah di DKI Jakarta resmi memasuki babak baru. Mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap meninggalkan pola lama kumpul-angkut-buang dan beralih ke sistem pilah-angkut-olah. Perubahan ini menegaskan komitmen Ibu Kota untuk memperlakukan sampah sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali demi mengurangi beban lingkungan.
Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Melalui kebijakan baru ini, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang secara bertahap hanya berupa residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta menuju target zero open dumping pada tahun 2029.
“Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, terjadi perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Kalau dulu kumpul-angkut-buang, sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diarahkan hanya berupa residu,” ujar Pramono.
Transformasi ini diperkuat melalui optimalisasi TPS 3R Menteng Atas yang dikelola melalui skema creative financing berbentuk joint operation antara Pemprov DKI Jakarta, PT Morego Green Indonesia, dan PT Metro Klina Intranusa.
Berada di kawasan padat penduduk sekaligus pusat aktivitas ekonomi Setiabudi dan Kuningan, fasilitas ini memiliki kapasitas terpasang 25 ton sampah per hari dengan potensi pengembangan hingga 132 ton per hari.
Saat ini, volume sampah yang diolah di TPS 3R Menteng Atas baru berkisar 6–8 ton per hari.
Karena itu, Pemprov DKI membuka peluang bagi kawasan komersial—seperti perkantoran, hotel, restoran, kafe—hingga perusahaan jasa pengangkut sampah untuk menyalurkan sampah terpilah ke fasilitas tersebut.
Sebagai pemegang skema joint operation, Chairman PT Morego Green Indonesia, Wing Indrasmoro, menyatakan kesiapannya mendukung transformasi ini melalui investasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, pemeliharaan fasilitas, serta penerapan standar operasional industri.
Nantinya, sekitar 80 persen sampah yang masuk ke TPS 3R Menteng Atas berasal dari kawasan komersial dan 20 persen dari permukiman. Dari total sampah tersebut, sekitar 90 persen ditargetkan dapat diolah menjadi kompos dan Refuse-Derived Fuel (RDF)—yang berpotensi ditingkatkan menjadi Solid Recovered Fuel (SRF)—sehingga hanya 10 persen residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Optimalisasi Infrastruktur dan Penegakan Hukum
Gubernur Pramono menekankan bahwa keberhasilan sistem ini membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, sementara sektor usaha diwajibkan mengelola sampah hasil kegiatannya secara mandiri.
Selama masa transisi menuju beroperasinya fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan RDF secara penuh, Pemprov DKI mengoptimalkan 29 TPS 3R yang tersebar di wilayah Jakarta. Saat ini, tingkat pemanfaatan fasilitas tersebut baru sekitar 21 persen, sehingga ruang peningkatan kapasitas masih sangat terbuka.
Selain itu, Pemprov DKI menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciaingir untuk pengolahan sampah organik, serta mempercepat pembangunan tiga PLTSa (termasuk di Sunter) yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 7.500 ton sampah per hari, ditambah fasilitas RDF di Rorotan dan Bantargebang.
Seiring peningkatan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Gubernur telah memerintahkan penindakan hukum tegas bagi perusahaan pengangkut sampah yang terbukti membuang limbah sembarangan.
Perubahan paradigma ini menandai pergeseran nyata Jakarta dalam mengelola sampah. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pengelolaan sampah Ibu Kota kini diarahkan menuju pembentukan energi terbarukan dan ekosistem ekonomi sirkular
