Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabidkum Polda Banten: Pembakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tindak Pidana, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Polsek Panongan Hadiri Pembukaan KKN Kelompok 275 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Desa Serdang Kulon

Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Sentul Balaraja

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Admin MediaBy Admin Media31 Juli 2026 10:03 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat, (31/7/2026).
‎
‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleFisTx Kukuhkan Teknologi Akuakultur Terlengkap Indonesia, Ekspansi ke Pasar Timur Tengah
Next Article TINGKATKAN KEAMANAN POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SISPAM MAKO SIANG
Admin Media

Related Posts

Panen Jagung Hibrida Polres Gunung Mas Capai 4 Ton, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah

31 Juli 2026 1:29 PM

Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan

31 Juli 2026 1:28 PM

Wali Kota Jakpus Arifin Apresiasi Urban Farming RW 08 Paseban, Dorong Penataan Kawasan dan Perluasan Ruang Hijau

31 Juli 2026 1:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.