Example 728x250
Terkini

Dana desa bumi arjo.kecamatan Lempuing disinyalir jadi bancaan korupsi oknum kades.

55
×

Dana desa bumi arjo.kecamatan Lempuing disinyalir jadi bancaan korupsi oknum kades.

Sebarkan artikel ini

Oki Analis news– Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk desa bumi arjo kecamatan lempuing kabupaten OKI , Sumsel.Disinyalir jadi bancaan oleh oknum kades yang bernama piterson.Sebab berdasarkan laporan warga yang diterima forum masyarakat dan mahasiswa OKI bersatu (FMMOB) bahwa mulai dari pembagian bantuan langsung tunai ( BLT), program ketahanan pangan , hingga biaya publikasi ,diduga hanya asal asalan dalam pembagian nya .

Sehingga di harapkan pihak pihak terkait seperti kecamatan , inspektorat, Kejari, polres dan anggota DPRD OKI asal lempuing untuk segera turun demi penyalamatan duit negara.Namun jika dibiarkan , maka dikawatirkan DD untuk desa setempat jadi ajang korupsi oknum kades untuk memperkaya diri dari kemiskinan rakyat .

Peri utama dari FMMOB menjelaskan bahwa anggaran pembagian BLT , program ketahanan pangan , dan biaya publikasi media berdasarkan laporan dari warga , bahwa dalam penyaluran program tersebut hanya asal asalan tanpa ada musyawarah dari warga.

Artinya penyerapan dana tersebut untuk penerima manfaat bukan berdasarkan fakta dilapangan yang mesti di bantu, akan tetapi lebih berdasarkan kerabat , timses dan loyalis kades .

Meskipun dalam kenyataan dilapangkan rata rata mereka itu mampu , dan tak layak di bantu.Sementara ada yang tak mampu justru tidak mendapat apa – apa dari program dd tersebut. Dengan kata lain program ketahanan pangan , BLT, dan publikasi media.

Diduga banyak dimanipulasi datanya oleh oknum kades, dan rata rata penerimaan bantuan desa bumi arjo adalah kerabat kepala desa , tiemses , dan loyalitas pada kades.

Lebih ironis lagi , pembayaran BLT untuk warga setempat, ada di kenakan admistrasi oleh oknum kades , walaupun penerima langsung masuk rekening.

Namun realitanya,dilapangan justru ,orang kepercayaan kades meminta sejumlah uang untuk biaya admin, bayangkan bila untuk desa bumi arjo menganggarkan Rp. 82.800.000, dari 276 penerima manfaat , lalu setiap penerima manfaat dikenakan biaya admin maka oknum kades piterson menerima pungutan liar( pungli) sebesar 5.520. 000,- dengan asumsi 276.penerima dikali Rp 20.000,- ujar peri.

Selanjutnya masalah ketahanan pangan kata peri menambahkan, dalam laporan warga desa bumi arjo yang dia diterima , pembelian kambing pejantan 12 ekor, dan kambing betina 66 ekor. Dengan jumlah dana dana desa (DD) sebesar Rp.116.123.000,-Di teori nya , harga kambing itu harga kambing ,bila pukul rata rata seharga 1. 759. 439.. padahal harga di pasaran paling mahal 1.250.000,- sampai lokasi.

artinya piterson meraup keuntungan diatas penderitaan rakyat bumi arjo adalah 39.702.000,- dengan asumsi Rp. 1.759.000- modal dan pembelian kambing Rp.1.250.000,- dengan kata lain piterson meraup keuntungan dari ketahanan pangan Rp.500.000,- per ekor kambing, belum lagi biaya publikasi media yakni Rp. 3.000.000., pertahun.Asumsi Rp.500.000,- perkepala yang didapat keuntungan piterson selaku kades bumi arjo , karena memanipulasi data kandang dan vaksin.

Fakta nya biaya kandang dan vaksin dibeban kan dengan warga .Oleh karena itu FMMMOB berharap pihak APH turun tangan menghadapi indikasi korupsi yang di lakukan piterson selaku kades bumi arjo ungkap periMenanggapi tuding warga, piterson selaku kades bumi arjo, ” bapak tidak ada , karena ada keperluan lain . Ujar istrinya sembari menyodorkan amplop .

Padahal saat media ini kerumah kades Jum’at 8 ( 29-06- 2024)waktunya magrib dan motor ,mobil semuanya ada , kuat dugaan piterson ada di rumah namun untuk menghindar dan tak bersahabat dengan media.

Setuasi ini jelas – jelas piterson menyembunyikan sesuatu dari kegiatan dana desa ( DD) Dan indikasi korupsi didesa bumi arjo sudah dalam tingkat stadium yang mengkuatirkan .jika tidak ditangani secara serius .( Mas Tris)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.