Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Kecelakaan, Kapolres Lebak Turun Langsung Cek Lokasi Rawan Laka di Tanjakan Bangarum

Habiburokhman Apresiasi BNN Usai Bongkar Jaringan Ganja Gayo-Medan, Sita 93 Kg

Layani Pengguna Jalan Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Sukamara Hadir Jaga Arus Tetap Tertib dan Lancar

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG CEGAH TERJADINYA KARHUTLA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG CEGAH TERJADINYA KARHUTLA

Admin MediaBy Admin Media1 Agustus 2026 1:54 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet perihal larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (01/08/2026). pukul 09.45 WIB.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng bertempat di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk ajakan terbuka kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

“Melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Isi pamflet mengacu pada Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, yang secara tegas melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan serta mengancam pelanggar dengan sanksi pidana.

Polsek Kapuas Hulu terus aktif melakukan sosialisasi langsung dan patroli pencegahan Karhutla ke desa-desa di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan adanya imbauan yang masif dan keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat dicegah sejak dini. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSEBAGAI BENTUK PELAYANAN PRIMA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO SIANG
Next Article CEGAH TERJADINYA KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Habiburokhman Apresiasi BNN Usai Bongkar Jaringan Ganja Gayo-Medan, Sita 93 Kg

1 Agustus 2026 3:40 PM

Layani Pengguna Jalan Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Sukamara Hadir Jaga Arus Tetap Tertib dan Lancar

1 Agustus 2026 3:38 PM

ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience

1 Agustus 2026 2:56 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.