
Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lubuk Batang Baru Kec.Lubuk Batang Kab.OKU, Senin 07/07/2025 di Aula Kantor Desa Lubuk Batang Baru.
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH, Danramil Lubuk Batang Lettu (arm) Yosi Yudi Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.Ip., M.Si, Kepala Desa Lubuk Batang Baru Randi Arnovan, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli Kab., Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutan nya Kepala Desa Lubuk Batang Baru Randi Arnovan mengatakan Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus) usulan – usulan musdus ini lah yang kita bawa di acara musdes ini, untuk kita buat prioritas untuk di bawa ke Musyawarah Kecamatan.ucap Randi.

Acara selanjutnya dipimpin oleh Ketua BPD Desa Lubuk Batang Baru Zahrudin, SE, dalam sambutannya Zahrudin, SE menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKPDesa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya