Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

7.643 Personel Gabungan Berikan Pelayanan Pengamanan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PC GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN APLIKASI DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN
Terkini

PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN APLIKASI DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN

Admin MediaBy Admin Media3 Agustus 2026 12:07 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unit Profesi dan Pengamanan (Unitpropam) Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui banner barcode Yanduan di area pelayanan publik, Senin (03/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIBhingga selesai di area penjagaan dan ruang pelayanan Publik, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan internal dan peningkatan transparansi pelayanan publik.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi Dumas Online melalui barcode Yanduan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan, Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri di lingkungan Polsek Kapuas Hulu dan Mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan humanis.

“Melalui pemindaian barcode yang tersedia, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan (Yanduan) secara digital tanpa harus datang langsung ke ruang pengaduan,” jelas Kapolsek Kapuas Hulu.

Sticker dan banner barcode Yanduan dipasang di sejumlah titik strategis pelayanan publik yaitu penjagaan dan ruang SPKT dan penempatan di area objek vital masyarakat bertujuan memperluas jangkauan informasi agar masyarakat umum lebih mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya barcode layanan pengaduan yang terpasang di titik-titik pelayanan publik, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran anggota maupun kendala dalam pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan pelayanan yang bersih,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Propam Polsek Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif. Sosialisasi Dumas Online diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMEWUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE
Next Article POLSEK KAPUAS HULU GENCAR LAKUKAN IMBAUAN CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

7.643 Personel Gabungan Berikan Pelayanan Pengamanan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

3 Agustus 2026 1:48 PM

Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

3 Agustus 2026 1:21 PM

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PC GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

3 Agustus 2026 1:19 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.