Example 728x250
Kalteng

Kenal Waktu Mabar ML Lalu Pacaran Online Selama 3 Bulan, Karyawati Asal Sampit Dirayu VCS Dan Diancam Disebarkan Videonya, Curhat ke Cak Sam. Pelaku Dibina Virtual

43
×

Kenal Waktu Mabar ML Lalu Pacaran Online Selama 3 Bulan, Karyawati Asal Sampit Dirayu VCS Dan Diancam Disebarkan Videonya, Curhat ke Cak Sam. Pelaku Dibina Virtual

Sebarkan artikel ini
IMG 20250331 WA0022 1

Palangka Raya – Bunga (24) seorang karyawati perusahaan di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam mantan pacar onlinenya akan disebarkan video syurnya.

Bunga yang berasal dari Sampit Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng tersebut kenal dengan Kumbang (26) waktu main bareng (Mabar) Mobile Legends (MLl). Kumbang mengaku berdomisili di Sumatera kemudian minta nomorr whattsapp Bunga.

Kumbang setiap hari menghubungi Bunga di whatsapp dan mengajak pacaran online. Karena termakan bujuk rayu, akhirnya Bunga mau diajak pacaran online hingga melakukan video call sex (VCS).

Selama tiga bulan pacaran, Bunga merasa tertekan dan tidak bebas karena Kumbang melarang Bunga Mabar dan berteman dengan cowok lain.

Bunga kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Kumbang. Namun Kumbang tidak mau lalu mengancam akan menyebarkan video syur Bunga saat VCS.

Karena diancam, Bunga lalu curhat ke Cak Sam agar Kumbang tidak menyebarkan video tersebut dan mau mengakhiri hubungan.

Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diiberikan pembinaan dan peringatan agar tidak menyebarkan viideo yang menngandung unsur pornografi karena itu melalanggar hukum dan bisa dipidana.

Kumbang akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"