Palangka Raya – Bunga (24) seorang karyawati perusahaan di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam mantan pacar onlinenya akan disebarkan video syurnya.
Bunga yang berasal dari Sampit Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng tersebut kenal dengan Kumbang (26) waktu main bareng (Mabar) Mobile Legends (MLl). Kumbang mengaku berdomisili di Sumatera kemudian minta nomorr whattsapp Bunga.
Kumbang setiap hari menghubungi Bunga di whatsapp dan mengajak pacaran online. Karena termakan bujuk rayu, akhirnya Bunga mau diajak pacaran online hingga melakukan video call sex (VCS).
Selama tiga bulan pacaran, Bunga merasa tertekan dan tidak bebas karena Kumbang melarang Bunga Mabar dan berteman dengan cowok lain.
Bunga kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Kumbang. Namun Kumbang tidak mau lalu mengancam akan menyebarkan video syur Bunga saat VCS.
Karena diancam, Bunga lalu curhat ke Cak Sam agar Kumbang tidak menyebarkan video tersebut dan mau mengakhiri hubungan.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diiberikan pembinaan dan peringatan agar tidak menyebarkan viideo yang menngandung unsur pornografi karena itu melalanggar hukum dan bisa dipidana.
Kumbang akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.