Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pangkalan Bun

71
×

Brimob Kalteng Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini

IMG 20250404 WA0088Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan aksi sosialnya melalui kegiatan rutin Jumat Berkah, dengan membagikan ratusan paket makanan kepada masyarakat sekitar dan para jamaah Masjid Nurul Ilahi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (04/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satbrimob Polda Kalteng untuk terus hadir di tengah masyarakat, dengan memberikan kontribusi nyata dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, para personel tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap sesama, namun juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini adalah wujud nyata pengabdian Brimob kepada masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, personel Brimob membagikan paket makanan dengan penuh keikhlasan, disambut hangat oleh warga dan jamaah masjid. Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan pengurus masjid yang merasa terbantu dan tersentuh oleh kepedulian aparat keamanan.

Kegiatan Jumat Berkah ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari penguatan sinergi antara Brimob dan masyarakat serta menjadi sarana mempererat hubungan emosional di tengah dinamika kehidupan sosial.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur