Example 728x250
BantenTerkini

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Mencegah dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah kecamatan Balaraja

84
ร—

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan KRYD Patroli Preventif Malam Hari Guna Mencegah dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah kecamatan Balaraja

Sebarkan artikel ini
c882a4d2 4e5e 4bbd b8f6 ba2e3be0e92f

TANGERANG-analisnews.co.id Personil Polsek Balaraja melaksanakan rutinitas Patroli Preventif Malam hari di Wilayah Kecamatan Balaraja dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif.
Kegiatan KRYD Patroli Preventif tersebut di laksanakan oleh Personil Polsek Balaraja Aipda Mulyasan dan Aipda Eka beserta Bripka Yoga pada Malam hari guna mencegah dan mengantisipasi Guantibmas di Kecamatan Balaraja di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Poresta Tangerang. Jumโ€™at (04/04/2025).

Kegiatan Patroli Preventif yang di Laksanakan oleh Personil Polsek Balaraja sebagai upaya untuk antisipasi Guantibmas yang ada di Wilayah Kecamatan Balaraja.

Aipda Mulyasan Anggota dari Polsek Balaraja dalam menjaga dan mengamankan wilayah, rutin melaksanakan KRYD Patroli Preventif sebagai upaya untuk antisipasi Guantibmas seperti terjadinya tawuran, geng motor, begal maupun kejadian yang sifatnya meresahkan warga Masyarakat.

Menurut Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH mengatakan bahwa kegiatan Patroli preventif rutin ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Balaraja guna Antisipasi Guantibmas yang ada di Wilayah Hukum Polsek Balaraja.

Fungsi KRYD Patroli Preventif di Wilayah Hukum Polsek Balaraja pada Malam hari dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan di wilayah dan kesiap siagaan Anggota Polsek Balaraja dalam pelaksanaan bertugas di lapangan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur