Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan balik Lebaran serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah wisata.
Sekitar pukul 09:30 WIB, petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur lintas dan area wisata Rancabuaya. Langkah ini diambil sebagai respon atas keberadaan anak-anak punk yang kerap dinilai mengganggu kenyamanan para pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam orang anak punk berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai wilayah, antara lain:
1. Komar (21), Bantar Gebang – Bogor
2. Riyan (25), Baleendah – Bandung
3. Nda (18), Ciherang – Banjaran
4. Oni (32), Baleendah – Bandung
5. Nur (19), Banjaran – Bandung
6. Lia (15), Gedebage – Bandung
Setelah diberikan pembinaan, keenam anak punk tersebut kemudian diantar keluar wilayah Kecamatan Caringin menuju perbatasan Kabupaten Cianjur untuk dipulangkan sesuai keinginan masing-masing.
Kapospam Wisata Rancabuaya menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut untuk menjaga ketertiban di destinasi wisata selama periode libur panjang. (*)