Example 728x250
Terkini

Berikan Pelayanan Prima, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Lakukan Gatur Lantas

8
×

Berikan Pelayanan Prima, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Lakukan Gatur Lantas

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu – Personel Satuan Brimob Polda Kalteng melalui Kompi 2 Batalyon C Pelopor secara masif menggelar pengaturan lalu lintas (Gatur Lantas) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di area penyeberangan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 3) Murung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya , Selasa (06/08/2024).
WhatsApp Image 2024 08 06 at 20.20.43

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon C Pelopor, Ipda Jensen, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini melibatkan penempatan personel disetiap penyeberangan Jalan Sekolah.

Dengan kehadiran personel di lokasi strategis tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, terutama bagi anak-anak sekolah. Ini adalah bagian dari komitmen Korps Brimob untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Kami juga akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menempatkan personel kami di tengah masyarakat untuk membantu pengaturan lalu lintas, khususnya di area penyeberangan jalan di setiap sekolah sekitar Markas Komando (Mako) Kompi 2 Batalyon C. Langkah ini diambil karena minimnya rambu lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan kehadiran personel Brimob di lokasi-lokasi strategis ini, kami berharap dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi para pelajar dan masyarakat sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan yang lebih aman dan tertib.” pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.