Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencarkan Sosialisasi Larangan Pungli Dngan Warga

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban
Terkini

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

luckyBy lucky5 Agustus 2026 11:06 AM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ANALISNEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga warga negara Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum terhadap jaringan TPPO terus berjalan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan ketiga korban diberangkatkan secara nonprosedural dan mengalami eksploitasi ekonomi. Setibanya di Indonesia, para korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, pendampingan hukum, serta ditempatkan sementara di rumah aman sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh hak korban, termasuk pelindungan hukum dan pengajuan restitusi kepada pelaku, akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan DY. Keduanya diduga berperan dalam perekrutan, penampungan, pemberangkatan, serta memperoleh keuntungan dari pengiriman korban secara nonprosedural ke Libya. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan penanganan perkara sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pememulihan secara menyeluruh.ucapnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePromo Top Up Game Terbaru: Cara Dapat Diskon Terbaik dan Tetap Aman
Next Article Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Kota, Wujudkan Situasi Aman dan Bebas Premanisme
lucky

Related Posts

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencarkan Sosialisasi Larangan Pungli Dngan Warga

5 Agustus 2026 2:10 PM

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

5 Agustus 2026 2:06 PM

Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis

5 Agustus 2026 2:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.