Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Karhutla dan Dampak El Nino, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Terkini

Antisipasi Karhutla dan Dampak El Nino, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Admin MediaBy Admin Media5 Agustus 2026 11:19 AM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Muara Teweh – Sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta fenomena iklim El Nino, Polres Barito Utara melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) menggelar kegiatan sambang, imbauan, dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat pada Rabu (5/8/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini menyasar warga masyarakat di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan edukasi terkait dampak buruk Karhutla serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa langkah preventif ini dilakukan guna menggugah kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Langkah sosialisasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Barito Utara dalam mencegah terjadinya Karhutla sejak dini. Kami ingin memastikan masyarakat memahami dampak bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum jika sengaja membakar hutan dan lahan,” tegas Iptu Novendra W.P.

Selain menyampaikan imbauan, personel Polres Barito Utara juga menyebarkan nomor kontak siaga kepolisian di layanan Call Center 110 agar masyarakat dapat segera melapor jika menemukan adanya titik api maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan butuh sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara hadir untuk mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan wilayah yang bebas dari asap,” tambahnya.

Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Barito Utara ini berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDukung Program Nasional, Polres Barito Utara Kawal Ketat Penyaluran Makanan Bergizi Gratis ke Sekolah
Next Article 6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air
Admin Media

Related Posts

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

24 Oktober 2026 2:32 PM

CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.

24 Oktober 2026 2:31 PM

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

24 Oktober 2026 2:29 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.