Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kapolsek Gunungkencana Berikan Arahan dan Motivasi kepada Paskibra Jelang Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile Dan Cek Parkiran di Seputaran Jalan Sunan Kalijaga

Kapolsek Sajira Polres Lebak Hadiri Rapat Dinas Tingkat Kecamatan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media5 Agustus 2026 1:34 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalaahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Rabu (5/8/2026) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Muh Akbar Ubaydillah,S.Tr.K mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Infrastruktur Hijau, PT Jasamarga Bali Tol dan BSI Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Sustainability Linked Financing Senilai Rp1,56 Triliun
Next Article LPIXEL dan Konica Minolta Bermitra Menghadirkan AI Pendukung Diagnosis Berbasis Pencitraan Medis “EIRL” di ASEAN
Admin Media

Related Posts

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

7 Agustus 2026 6:02 AM

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

7 Agustus 2026 2:36 AM

Apa Itu AVO? Ini Konsep di Balik Cara Brand Direkomendasikan AI

7 Agustus 2026 2:23 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.