Analisnews.co.id | Ruang Terbuka Hijau eks Gang Royal di Rawa Bebek Selatan Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, sejak di tinjau oleh Pj. Gubernur Teguh Setyabudi pada 16 Januari 2025. Untuk pemeliharaan taman tersebut terus dipantau oleh Kepala Satuan Pelaksana Taman dan Hutan Kota Kecamatan Penjaringan M.Kamiludin, SP., Kamis (10/4/2025).
Menurut Pak Kamil, RTH eks Gang Royal ini sangat strategis karena posisinya percis di depan jalan utama yaitu Jalan Gedung Panjang yang semua orang baik pengendara motor dan mobil, dan pejalan kaki dari mana saja bisa melihat adanya Ruang Terbuka Hijau di eks Gang Royal. Dan diharapakan taman tersebut dapat di gunakan oleh masyarakat sebagai ruang ketiga yang berfungsi sebagai ruang publik untuk interaksi sosial, rekreasi, olahraga dan kesetaraan gender.
Maka, saya dan tim selalu memantau dan melaksanakan pemeliharaan RTH eks Gang Royal secara berkala yang di bantu oleh tim FIS dari Sudin pertamanan dan hutan kota jakarta utara sehingga akan selalu terlihat terpelihara, indah, bersih dan nyaman bagi pengunjung khususnya warga sekitar di RW 013 Kelurahan Penjaringan.
Perlu disampaikan bahwa, untuk tugas pemeliharaan taman dan jalur hijau di Kecamatan Penjaringan dilakukan secara rutin yang dilakukan oleh PJLP pertamanan
Sedangkan untuk pemeliharaan taman di RPTRA dan Rusun yang ada di wilayah Kecamatan Penjaringan pun dilakukan secara berkala dan yang semuanya sudah terjadwal, jelas Kamil. (YD)