BIAK, Analisnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025-2030, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Dukungan ini akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku demi kelancaran proses demokrasi.
Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi perdana bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, yang berlangsung di Kantor KPU setempat pada Rabu (9/4/2025).
Bupati Markus mengakui bahwa pelaksanaan pemilihan sebelumnya telah menguras energi dan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Oleh karena itu, ia berharap PSU kali ini dapat berjalan lancar, aman, dan sukses, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat.
“Soal pembiayaan PSU, kami terus berkoordinasi dengan KPU Biak Numfor agar tidak terjadi kesan saling melempar tanggung jawab. Kami juga akan memastikan bahwa ASN yang ditugaskan untuk membantu PSU adalah mereka yang memiliki kompetensi, kinerja, dan integritas yang tinggi,” ujar Bupati Markus.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait persiapan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam bersinergi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk mensukseskan seluruh tahapan PSU dengan tetap menjaga netralitas.
Joey menambahkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perekrutan ulang terhadap badan Ad Hoc di tingkat distrik, melainkan akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan mereka untuk mengawal tahapan PSU.
“Masa kampanye akan berlangsung dari Maret hingga Agustus, dengan masa tenang pada 3-5 Agustus, dan pemungutan suara pada 6 Agustus,” jelas Joey.
Dalam rapat tersebut, KPU menyerahkan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan PSU kepada pemerintah daerah untuk dievaluasi dan diperbaiki jika diperlukan.
Rapat ini dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala BPKAD, Plt Kesbangpol, Komisioner KPU, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Cal)