Example 728x250
Papua

Pimpin Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Kembali Kepada Prajurit dan PNS Jauhi Segala Bentuk Perjudian

12
×

Pimpin Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Kembali Kepada Prajurit dan PNS Jauhi Segala Bentuk Perjudian

Sebarkan artikel ini
IMG 20240807 WA0011 1

Timika, analisnews.co.id – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi kembali mengingatkan seluruh prajurit agar menghindari bentuk perjudian termasuk perjudian secara online yang dilakukan melalui internet.

Himbauan tersebut secara langsung disampaikan oleh Dandim kepada seluruh Prajurit dan PNS saat memimpin apel pagi, bertempat di halaman Makodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Rabu (07/08/2024).

Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memberi penjelasan bagi pecandu judi bahwa perbuatan tersebut dapat merugikan diri sendiri, diantaranya dapat meningkatkan resiko bunuh diri akibat terlilit hutang serta mengakibatkan terpuruknya perekonomian diri dan keluarga hingga memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain.

“Judi dalam bentuk apapun memang sangat menjanjikan sehingga dapat membuat pengikutnya terhipnotis, untuk itu saya minta kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1710/Mimika agar menghindari hal tersebut yang akan merugikan diri dan keluarga,” kata Dandim.

Diakhir kata, Dandim berpesan kepada seluruh Prajurit dan PNS untuk menghindari berbagai bentuk perjudian dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan YME, mengubah pola pikir, sering berkumpul dengan keluarga, mengubah gaya hidup serta mencari kesibukan yang positif. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.