Pulang Pisau – Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng kembali amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan “DS” (29) di Desa Kanamit RT 04, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Prov Kalimantan Tengah.
Pasalnya, bertempat dirumah pelapor yang beralamat Jln Lintas Maliku Bahaur Desa Sei Tewu Baru, Kec Maliku Kab Pulang Pisau, Prov Kalimantan Tengah, Tersangka “DS” telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap pelapor.
Dijelaskan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso, S.H. bahwa anggotanya telah berhasil mengungkap kasus 363 pencurian dengan pemberatan
kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 pukul 09.00 Wib, Sdr. KAMILIN yang merupakan karyawan (sopir) Dump Truck milik Pelapor a.n. REYEN SILAEN tiba di rumah / lokasi bongkar muat buah kelapa sawit depan rumah pelapor di Jalan Lintas Maliku Bahaur Desa Sei Tewu Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah.
Sesampainya di depan rumah Pelapor, Sdr KAMILIN mendapati bahwa mobil Dump Truck Nomor Polisi KH 8221 AC milik pelapor telah hilang sebanyak 1 (satu) buah ban beserta velgnya, kemudian Sdr. KAMILIN menelpon Pelapor untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut dan pada saat itu Pelapor yang berada di Kota Palangka Raya mengkonfirmasi bahwa tidak mengetahui tentang kejadian / keberadaan 1 (satu) buah Ban Dump Truck beserta Velgnya tersebut.
Selanjutnya Pelapor a.n. REYEN SILAEN dan Sdr. KAMILIN berupaya untuk mencari tetapi keberadaan 1 (satu) buah ban mobil Dump Truck beserta Velgnya milik Pelapor a.n. REYEN SILAEN tersebut, masih belum diketahui keberadaannya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Maliku dan langsung melakukan Tindakan Kepolisian Yang Telah Dilaksanakan seperti Membuat Laporan Polisi, Membuat Tanda Bukti Laporan, Melakukan Olah Tkp Dan Menerima Barang Bukti dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau.
ditempat terpisah Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan monitoring di tempat tempat kerawanan kejahatan agar menekan angka kejahatan di tengah masyarakat,” Jelas Kapolsek
“dan bagi masyarakat yang melihat kejanggalan dan tindak pidana agar langsung melaporkannya ke polsek terdekat, dan bilamana tidak sempat agar menghubungi personil polri terdekat atau Bhabinkamtibmas di desanya” Tutup Kapolsek.