Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SUCOFINDO Perkuat Ekosistem Perkeretaapian Nasional di RailwayTech Indonesia 2026

POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN ILLEGAL LOGGING KEPADA MASYARAKAT

POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA BERSAMA CEGAH PRAKTIK ILLEGAL LOGGING

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kapolres Murung Raya Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Terkini

Kapolres Murung Raya Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Admin MediaBy Admin Media6 Agustus 2026 12:28 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Agung Gima Siunarya, S.I.K. melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik Dinas, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (6/8/2026).

Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi di lingkungan Polres Murung Raya.

Kapolres Mura AKBP Gima mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Gima.

Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.(hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla, Personel Polsek GB Awai Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Karhutla Dengan Warga
Next Article Jaga Kondusifitas Malam Hari, Polres Barito Utara Gelar Patroli Presisi Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Admin Media

Related Posts

SUCOFINDO Perkuat Ekosistem Perkeretaapian Nasional di RailwayTech Indonesia 2026

6 Agustus 2026 2:08 PM

POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN ILLEGAL LOGGING KEPADA MASYARAKAT

6 Agustus 2026 2:05 PM

POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA BERSAMA CEGAH PRAKTIK ILLEGAL LOGGING

6 Agustus 2026 2:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.