Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Patroli Karhutla Polres Sukamara Sisir Sejumlah Area Hutan dan Lahan, Cegah Potensi Kebakaran

Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Malam Hari, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Sanct Resmi Meluncur di Indonesia: Sosial Media yang Meminta Penggunanya Memulai dari Lima Orang Terdekat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kapolres Murung Raya Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Terkini

Kapolres Murung Raya Cek Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Admin MediaBy Admin Media6 Agustus 2026 12:28 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Agung Gima Siunarya, S.I.K. melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik Dinas, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (6/8/2026).

Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang senpi di lingkungan Polres Murung Raya.

Kapolres Mura AKBP Gima mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Gima.

Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.(hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla, Personel Polsek GB Awai Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Karhutla Dengan Warga
Next Article Jaga Kondusifitas Malam Hari, Polres Barito Utara Gelar Patroli Presisi Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Admin Media

Related Posts

Personel Patroli Karhutla Polres Sukamara Sisir Sejumlah Area Hutan dan Lahan, Cegah Potensi Kebakaran

2 Oktober 2026 12:39 AM

Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Malam Hari, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

2 Oktober 2026 12:39 AM

Ademco Security Group Meluncurkan UltraSenSync: Teknologi Vision AI Mengubah Sistem Keamanan dan Pengelolaan Fasilitas

1 Oktober 2026 11:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.