Palangka Raya – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.
Salah satunya dengan menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan mediasi kekeluargaan atau problem solving.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, yang memediasi kesalahpahaman antar dua pemuda yang sempat terlibat perkelahian di Jalan Murnani Gang Sukadamai, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Senin (14/4/2025).
Permasalahan bermula ketika Ahmad Khairul (Pihak I) merasa tersinggung setelah ajakannya menumpang kendaraan tidak diindahkan oleh Maulana Azhar (Pihak II).
Hal ini memicu pertengkaran yang berujung perkelahian di tempat tongkrongan, sebelum akhirnya dilerai oleh warga setempat.
Menindaklanjuti laporan dari Pihak II yang disampaikan kepada Ketua RT, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT kemudian mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarganya di rumah Ketua RT setempat guna mencari solusi damai.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga menandatangani surat perjanjian damai sebagai bentuk komitmen bersama.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan persuasif dan kekeluargaan adalah salah satu solusi efektif dalam mencegah konflik berkembang lebih jauh,” ucapnya. (dk_reborn)