Example 728x250
Kalteng

Satsamapta Polres Gunung Mas Tingkatkan KRYD, Jaga Keamanan Masyarakat

21
×

Satsamapta Polres Gunung Mas Tingkatkan KRYD, Jaga Keamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kuala Kurun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Gunung Mas melalui Satuan Samapta (Satsamapta) meningkatkan intensitas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) pukul 10.30 WIB.

Patroli KRYD dilaksanakan setiap hari di berbagai titik strategis, termasuk pasar, pusat perbelanjaan, ATM, dan pemukiman penduduk. Sebanyak 5 personel Satsamapta yang dilengkapi dengan perlengkapan standar dikerahkan untuk melaksanakan patroli ini.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha, menjelaskan, “Peningkatan patroli KRYD ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.”

Selain berpatroli, personel Satsamapta juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambah Kasat Samapta.

“Biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan kamtibmas juga meningkat. Oleh karena itu, kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas Kasat Samapta. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur