Example 728x250
Kalteng

Jaga Kamtibmas Wilkum, Satsamapta Polresta Palangka Lakukan Patroli Dialogis ke SD Alam

31
×

Jaga Kamtibmas Wilkum, Satsamapta Polresta Palangka Lakukan Patroli Dialogis ke SD Alam

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satuan Samapta (Satsamapta) untuk melakukan patroli dialogis demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum (wilkum)-nya.

Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta ke SD Alam Kemala Bhayangkari yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/4/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan sebagai implementasi dari atensi Wakapolda Kalteng untuk memantau perkembangan proses pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari.

“Pemantauan tersebut kami lakukan sebagai tindak lanjut dari pesan Bapak Wakapolda Kalteng untuk membantu menjaga serta mengawasi pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari sembari juga memberikan rasa aman bagi para pekerjanya,” jelasnya.

“Sebab tak menutup kemungkinan dapat terjadi potensi kerawanan maupun gangguan yang dapat menghambat proses pembangunannya, diantaranya yakni peristiwa kebakaran, perusakan atau bahkan tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur