Example 728x250
Kalteng

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman saat Aktivitas Perbankan

20
×

Personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman saat Aktivitas Perbankan

Sebarkan artikel ini

Polresta Palangka Raya – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan tugas pengamanan di sejumlah lokasi perbankan, Selasa (15/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perbankan berjalan lancar dan aman dari potensi gangguan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi perbankan merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman, khususnya bagi nasabah dan karyawan bank.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman di objek vital seperti perbankan, guna memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan, personel Satpamobvit juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan, serta mengimbau untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan langkah ini, Polresta Palangka Raya berharap dapat memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur