Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Film Harusnya Horor Hadirkan Makna Pengorbanan, Siap Menemani Penonton Mulai 20 Agustus 2026

Bapak Paling Jujur: Ujian Terakhir sang Calon Gubernur

Operasi Pesta Copet: Saat Irama Musik Menguji Kesetiaan Mulai 27 Agustus 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI YANDUAN MASYARAKAT DIV PROPAM POLRI
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI YANDUAN MASYARAKAT DIV PROPAM POLRI

Admin MediaBy Admin Media7 Agustus 2026 2:46 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unitpropam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas lakukan sosialisasi aplikasi/barcode pelayanan dan pengaduan (yanduan) Propam Polri kepada masyarakat diruang pelayanan publik Polsek Kapuas Huli, Jumat (07/08/2026) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan sosialisasi mekanisme dan tata cara penggunaan pelayanan pengaduan melalui scan barcode kepada masyarakat dengan cara memasang banner dan pamphlet ditempat pelayanan publik yang ada kaitannya dengan personil Polri.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., melalui PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan C. M. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan diruang ruang pelayanan SPKT Mapolsek Kapuas Hulu.

“Kami sosialisasikan bukan hanya pemasangan banner saja, tetapi langsung kepada masyarakat yang saat itu sedang berada/mengurus surat-surat diruang pelayanan publik tersebut,” ucapnya.

Aiptu Setiawan juga menerangkan, tujuan dari sosialisasi aplikasi/barcode pelayanan pengaduan ini untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran anggota Polri.

“Apabila warga masyarakat melihat personel Polri melakukan pelanggaran, perbuatan tidak terpuji, dan atau melakukan tindak pidana silahkan direkam dan dapat langsung menyampaikan lewat aplikasi/barcode pelayanan pengaduan tersebut,” pungkasnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dushil Gencar Sampaikan Terkait Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan Warga
Next Article Personel Polsek Dusun Selatan Terus Melakukan Sosialisasi Larangan Karhutla Dengan Warga Masyarakat
Admin Media

Related Posts

SEMARAK HUT KE-81 RI KAPOLSEK KAPUAS HILIR IKUT JALAN SANTAI DAN SENAM BERSAMA WARGA DESA SEI ASAM 

15 Agustus 2026 6:58 PM

Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir

15 Agustus 2026 6:54 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat

15 Agustus 2026 6:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.