Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Parlilitan

Bupati Humbahas Tegaskan Peran Pendidikan untuk Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Terkini

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

alexBy alex7 Agustus 2026 11:09 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Humbahas – analisnews.co.id

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Sekda Chiristison R. Mabun menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2026 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Sekretaris DPRD Nipson Lumban gaol. Dari Pemkab Humbang Hasundutan turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan staf lainnya.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD untuk memperoleh kesepakatan bersama.

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perubahan KUA dan PPAS disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan untuk dibahas dan disepakati bersama.

Nantinya, melalui pembahasan tersebut diharapkan tercapai kesepakatan mengenai arah kebijakan perubahan anggaran, prioritas pembangunan, serta penyesuaian plafon anggaran yang diperlukan guna mengakomodasi perkembangan kebutuhan dan kondisi daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Setelah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(ABB)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePemkab Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Parlilitan
alex

Related Posts

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Parlilitan

7 Agustus 2026 11:06 PM

Bupati Humbahas Tegaskan Peran Pendidikan untuk Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

7 Agustus 2026 11:03 PM

Bupati Humbahas Instruksikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat harus menjadi Prioritas Utama

7 Agustus 2026 11:00 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.