Cilegon, analisnews.co.id Polres Cilegon Polda Banten, Sium Polres Cilegon melaksanakan Refleksi penggunaan Perkap Nomor 1 tahun 2023 kegiatan ini diikuti oleh para Kasium Polsek Jajaran dan Urmin Satfung Polres Cilegon. Kamis (08/08/2024)
Dijelaskan Kasium Polres Cilegon Penda Yuli Setio Hartati Refleksi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana para urmin polres cilegon dan polsek jajaran polres cilegon sudah mepedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2023.
“Dengan Refleksi ini akan diketahui kekurangan kemudian disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan yang ada dan target yang ditetapkan oleh Polda,” tutur Kasium Polres Cilegon.
Sementara Kasium Polres Cilegon juga menyampaikan pentingnya memahami dan mempedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini sebagai upaya untuk membangun kesamaan dan keselarasan persepsi, serta perbaikan kinerja agar Organisasi Kepolisian ini khususnya di Polres Cilegon dapat berjalan dengan baik.