Example 728x250
BantenTerkini

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Pimpin Apel Pagi Sampaikan Arahan

24
×

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Pimpin Apel Pagi Sampaikan Arahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0052

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Bertempat di halaman Mapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Personil Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Satuan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Ipda Ahmad Dasuki, SE, MM.

Mengawali arahannya Kanit Reskrim Polsek Polsek Pasar Kemis mengajak anggotanya untuk selalu mengucap puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, dan tetap semangat.

Pada kesempatan apel pagi ini Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menyampaikan arahan kepada seluruh anggota tentang antisipasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, jadi meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat .

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dan tingkatkan pelayanan pada masyarakat.

Dalam kehidupan di masyarakat di ingatkan kembali agar selalu memberi contoh yang baik bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya.

โ€œTetap berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjadi tauladan di lingkungan tempat tinggalnya,โ€ Ucapnya singkat.

Terakhir Kanit Reskrim menghimbau kepada seluruh personil untuk tidak atau mencoba-coba menggunakan barang haram narkoba karena selain akan mendapatkan sangsi hukum yang berat juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang fatal.

โ€œMari kita jaga diri kita, keluarga dan masyarakat dari penyalagunaan narkotika dan obat-obat terlarang, karena selain sangsi hukum yang berat, juga sangat berbahaya pada kesehatan kita โ€ tutup Ipda Ahmad Dasuki saat memberikan arahan apel pagi, Kamis (8/8).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.