Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Ini Penjelasan Kemenag

‎Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Sekitar Mako Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Siaga Mako ‎

Sosialisasi Anti HPUS Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Sebagai Langkah Mengantisipasi Penyebaran Hoaks Di Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 10:58 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (11/8/2026) pagi

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Jenamas dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Jenamas Ipda Muh Akbar Ubaydillah,S.Tr.K usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencar Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga
Next Article Kawal Program Nasional, Polres Barito Utara Pastikan Pengawalan dan Penyaluran Makanan Bergizi Gratis Berjalan Aman
Admin Media

Related Posts

‎Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Sekitar Mako Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Siaga Mako ‎

12 Agustus 2026 6:52 PM

Sosialisasi Anti HPUS Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Sebagai Langkah Mengantisipasi Penyebaran Hoaks Di Masyarakat

12 Agustus 2026 6:49 PM

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Jaktim Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 6:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.