Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Muhammadong Sambut Audiensi Pokja PWI, Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Media

Dua Personel Masuk Nominasi, Kapolres Barsel Bersama Forkopimda Sambut Tim Kompolnas Visitasi Di Polsek Dusun Selatan

Pokja PWI Wali kota Jakarta Timur Audiensi dengan ATR / BPN, Perkuat Kolaborasi dan Publikasi Program Pemerintah

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT IMBAUAN
Terkini

ANTISIPASI PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT IMBAUAN

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 3:58 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/08/2026) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT
Next Article POLSEK KAPUAS HULU DORONG MASYARAKAT BERPERAN AKTIF CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Admin Media

Related Posts

Muhammadong Sambut Audiensi Pokja PWI, Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Media

11 Agustus 2026 6:28 PM

Dua Personel Masuk Nominasi, Kapolres Barsel Bersama Forkopimda Sambut Tim Kompolnas Visitasi Di Polsek Dusun Selatan

11 Agustus 2026 6:21 PM

Pokja PWI Wali kota Jakarta Timur Audiensi dengan ATR / BPN, Perkuat Kolaborasi dan Publikasi Program Pemerintah

11 Agustus 2026 6:17 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.