Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya.

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh  anggotanya

Anggota Polsek Kapuas Hilir  Setiap hari berikan  Himbauan Hpus kepada Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar
Banten

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

nurjenBy nurjen18 Agustus 2026 6:50 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cilegon, Analisnews.co.id  – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster di Dermaga 1 Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon, pada Minggu (16/08) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, Kasihumas Polres Cilegon AKP Imam Maryono Syopian, serta Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra.

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Merak.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek KSKP Merak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan 37 box styrofoam yang berisi 222.000 ekor BBL,” ujarnya pada Selasa (18/08).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa untuk mengelabui petugas, BBL tersebut dibawa menggunakan kendaraan truk box dengan modus seolah-olah mengangkut ikan gurame yang akan dikirim ke Lampung.

 

“Dari hasil pemeriksaan, BBL ini telah dikemas dalam box styrofoam untuk selanjutnya dikirim dan dijual ke Pulau Sumatra. Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial DH yang saat ini masuk dalam DPO,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa penyelundupan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar.

 

“Berdasarkan sumber dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyelundupan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar,” katanya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil di sita :

– 222.000 ekor BBL yang dikemas dalam 37 box styrofoam.

– Uang tunai sebesar Rp190.000.

– 1 unit kendaraan Hino Light Truck Box.

– 1 buah handphone merek Vivo warna hitam.

– Dokumen kendaraan.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menghimbau kepada masyarakat apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyelundupan atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110

 

“Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK MANTANGAI SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat
nurjen

Related Posts

Transaksi Narkoba Lewat Instagram Terbongkar, Dua Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk Sat Resnarkoba Polres Serang

22 Oktober 2026 7:15 PM

Pasca Kebakaran, KMP Batu Mandi Terbalik di Perairan Merak

22 Oktober 2026 7:10 PM

Siapkan Masa Pensiun yang Produktif, Kapolda Banten Berikan Pembekalan Keterampilan bagi Personel Polri

22 Oktober 2026 7:06 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.