Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prodia Raih SBBI Award, Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Layanan Lengkap ezSign untuk Tanda Tangan Digital dan Otomasi Dokumen

Kapolres Murung Raya Turun Langsung Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kondisi Layak Digunakan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Featured»Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral
Featured

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

vritimesBy vritimes13 Agustus 2026 9:05 AM044 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman memimpin langsung pelepasan kapal ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8). Pelepasan ini menandai dimulainya kembali aktivitas pengapalan ekspor setelah pemerintah sukses mengurai hambatan regulasi akibat perbedaan interpretasi ketentuan Logam Tanah Jarang (LTJ).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan kepabeanan dan keberlangsungan iklim usaha nasional. “Saya ingin menegaskan, ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya,” ujar Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.

Penyelesaian hambatan ekspor ini merupakan buah dari langkah cepat Kantor Staf Presiden (KSP) yang menginisiasi rapat koordinasi pada 27 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara teknis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian dan lembaga teknis pada 30 Juli 2026. Langkah ini memberikan kepastian panduan bagi eksportir, surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait pada masa transisi regulasi.

Koordinasi lintas sektoral tersebut memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ekspor mineral sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut mendukung proses verifikasi, pelayanan kepabeanan, dan kegiatan ekspor berjalan secara terkoordinasi sehingga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan bahwa pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada meja rapat. “Pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada rapat. Kami memastikan hasil kesepahaman benar-benar diterapkan pada pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, dan pengapalan di lapangan,” tutur Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Kendati kelancaran ekspor telah dipulihkan, Jenderal (Purn) Dudung menggarisbawahi bahwa aspek pengawasan dan kelayakan produk tidak akan dilonggarkan. Setiap komoditas ekspor tetap wajib memenuhi pengujian laboratorium, verifikasi teknis, standar keselamatan, serta kelengkapan dokumen administrasi. Khusus untuk produk yang mengandung unsur radioaktif alami, ekspor tetap diperbolehkan selama kandungannya masuk dalam kategori Bahan Radioaktif Alami (Naturally Occurring Radioactive Material / NORM) dan memenuhi seluruh pengujian keselamatan serta pengawasan ketat.

Guna memperkuat legalitas dan kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung, Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Agung RI. Pembahasan teknis penyempurnaan aturan tersebut mencakup penentuan definisi baku mineral ikutan, batas kadar unsur, standar metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan operasional NORM, hingga pedoman teknis penerbitan Laporan Surveyor.

Prinsip utama pemerintah tetap tegas. “Prinsip pemerintah jelas: pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan, tetapi harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan karena perbedaan interpretasi,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam jangka panjang, KSP mendorong penguatan basis data sumber daya mineral nasional, riset dan inovasi, peningkatan kapasitas laboratorium, penyediaan tenaga ahli, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ agar nilai tambah mineral strategis semakin banyak dibangun di dalam negeri. “KSP akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menjaga kelancaran ekspor yang sah, memperkuat kepastian regulasi, dan memastikan pengelolaan mineral strategis tetap berpihak pada kepentingan nasional,” pungkas Prof. Dr. Dudung Abdurachman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT SUCOFINDO (PERSERO), Agus Permadi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) di sektor mineral. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), Sucofindo berperan aktif sebagai verifikator independen untuk memastikan ekspor komoditas mineral berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Untuk itu, Sucofindo terus meningkatkan kapabilitas teknisnya melalui modernisasi teknologi dan inovasi layanan, khususnya pada pengelolaan mineral strategis serta Logam Tanah Jarang.

“SUCOFINDO berkomitmen terus memperkuat kapabilitas layanan TIC guna mendukung kebutuhan industri mineral, termasuk agenda hilirisasi, melalui layanan verifikasi yang independen, akurat, dan akuntabel,” kata Agus.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBitcoin Anjlok 17,9%, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun
Next Article Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly
vritimes

Related Posts

Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8

13 Agustus 2026 8:27 AM

Bukan Content Creator, Ini Profesi Sampingan yang Diam-diam Digemari Gen Z

13 Agustus 2026 8:17 AM

Edging: Material Kecil yang Jaga Furniture Interiormu

13 Agustus 2026 8:00 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.