Example 728x250
Aceh

Pj Bupati Simeulue Buka Raker Unimal Lhokseumawe.

8
×

Pj Bupati Simeulue Buka Raker Unimal Lhokseumawe.

Sebarkan artikel ini
AddText 08 09 09.13.27

SIMEULUE : Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, S.E., M.M, membuka rapat kerja (raker) Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, di Aula rapat Wisma Harti, Simeulue, pada Jumat 9 Agustus 2024.

Rapat kerja tahun 2024 ini dihadiri langsung rektor, Prof. Dr. ir. Herman Fithra, beserta sejumlah pimpinan lainnya, Dandim 0115 Simeulue, Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, dan Wakapolres, Kompol Sabirin.

Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Unimal untuk melakukan pengabdianya ke Kabupaten Simeulue.

Dia berharap kedatangan perguruan tinggi asal Lhokseumawe itu bisa memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten kepulauan paling Barat NKRI itu.

“Unimal sudah melihat bagaimana potensi dan kekurangan kita di Simeulue. Kita berharap Unimal dapat memberikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan – persolan yang kita hadapi,”ujar Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi.

Sementara itu, Rektor Unimal, Herman Fithra, mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Simeulue sebagai tempat raker dan pengabdian masyarakat dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena kabupaten tersebut memiliki potensi laut yang besar.

“Tahun ini kita mengunjungi Simeulue karena kita lihat Simeulue ini memiliki potensi besar dari sisi kelautan yang belum digalih. Untuk itu kami mengajak seluruh pimpinan Unimal melihat secara langsung potensi yang ada di Kabupaten ini, dengan harapan nantinya potensi itu bisa kita galih bersama,”kata Herman Fithrah.

Rektor itu juga berharap, setelah kegiatan pengabdian itu dilaksanakan pihaknya dan Pemda setempat bisa melakukan penandatanganan naskah momerandum, menjalin kerjasama apa yang bisa dilakukan di Kabupaten Simeulue.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.