Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Berikan Edukasi Keamanan kepada Pegawai Kantor Statistik

27
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Berikan Edukasi Keamanan kepada Pegawai Kantor Statistik

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Sebagai bagian dari kegiatan Patroli Kota Presisi dalam rangka Harkamtibmas, Tim Patroli Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di Jl. Manunggal, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Dalam patroli tersebut, personel turut memberikan edukasi dan himbauan kepada pegawai BPS terkait upaya menjaga keamanan lingkungan kantor. Selasa, 6/5/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan cooling system yang bertujuan menciptakan rasa aman dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas di fasilitas pemerintahan.

Dalam dialog bersama pegawai, anggota patroli menyampaikan pentingnya:

Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian atau gangguan keamanan lainnya.

Mengawasi area sekitar kantor, terutama saat jam-jam rawan.

Segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau nomor layanan cepat 0811-524-110.

“Kami mengimbau agar para pegawai tetap waspada dan tidak ragu menghubungi kami bila ada potensi gangguan kamtibmas. Keamanan kantor adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah satu anggota patroli di lokasi.

Selama patroli berlangsung, situasi di lingkungan Kantor BPS terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini diapresiasi oleh para pegawai yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran personel kepolisian secara langsung.

Patroli ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan pelayanan publik, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan instansi pemerintahan di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur