Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Pengguna ATM Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Bank BNI

Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pemantauan di Lapas Kelas III

Jaga SPBU pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek GBA Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek GBA Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media14 Agustus 2026 10:19 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Polres Barsel, Polda Kalteng, saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kec. GBA, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Jumat (14/8/2026) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GBA Ipda Dedy, S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Next Article Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Lindungi Pengguna ATM Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Bank BNI

14 Agustus 2026 10:59 PM

Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pemantauan di Lapas Kelas III

14 Agustus 2026 10:59 PM

Jaga SPBU pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam

14 Agustus 2026 10:59 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.