Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK KAPUAS TIMUR TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN JELANG MUSIM KEMARAU

JELANG MUSIM KEMARAU, POLSEK KAPUAS TIMUR PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN KARHUTLA

Polres Barito Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERANGI NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT JAGA GENERASI MASA DEPAN
Terkini

PERANGI NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT JAGA GENERASI MASA DEPAN

Admin MediaBy Admin Media21 Agustus 2026 2:08 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengadakan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (21/08/2026) pukul 08.34 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Setiawan, C.M. dan Brigpol A. Pasaribu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas peredarannya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan cara mencegah penyalahgunaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama tentang dampak buruk narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Ipda Zaenal.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi tentang jenis-jenis narkotika yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” ucapnya.

Selain edukasi, Polsek Kapuas Hulu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,” tegas Kapolsek. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Barito Utara Intensifkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Antisipasi Dampak El Nino
Next Article Polres Barito Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Admin Media

Related Posts

ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK KAPUAS TIMUR TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN JELANG MUSIM KEMARAU

21 Agustus 2026 2:24 PM

JELANG MUSIM KEMARAU, POLSEK KAPUAS TIMUR PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN KARHUTLA

21 Agustus 2026 2:19 PM

Polres Barito Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

21 Agustus 2026 2:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.