Example 728x250
Jatim

Dinas Pendidikan Sumenep Tekankan Penguatan Advokasi Dan Literasi Pada Siwa

17
×

Dinas Pendidikan Sumenep Tekankan Penguatan Advokasi Dan Literasi Pada Siwa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240811 WA0110 1

SUMENEP, AnalisNews.co.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melaksanakan penguatan dan advokasi dalam rangka meningkatkan literasi dan numerasi siswa, kegiatan itu melibatkan seluruh kepala SD dan SMP Se-Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula UPT. SKB Batuan. dah berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024.

Kabid Pembinaan SMP Dispendik Sumenep M. Fajar Hidayat menyampaikan beberapa sekolah penggerak di bawah naungan Dispendik Sumenep juga diharapkan turut melakukan pendampingan untuk lembaga pendidikan yang baru berkembang, agar supaya literasi dan numerasi siswa meningkat karena menjadi salah satu faktor kekuatan pendidikan di kabupaten Sumenep.

“Sekolah penggerak di bawah naungan Dispendik, sekolah penggerak turut melakukan pendampingan untuk lembaga pendidikan yang baru berkembang.” Ujar Fajar Hidayat

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi menyatakan, literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar dan menekankan literasi dan numerasi agar menjadi keterampilan bagi siswa. Hal itu memungkinkan siswa untuk memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi secara efektif, baik dalam kemampuan berpikir, berbahasa, dan matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun baku.

“Dalam era digital yang terus berkembang, informasi tersebar luas dan dapat diakses dengan mudah melalui internet dan media sosial, dan numerasi bukan hanya tentang menghitung tapi juga kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang terdapat pada sekeliling kita,” tandasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.