Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munjirin Dorong Festival Batu Penggilingan Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan UMKM

RRI Bentuk Satgas Pengembangan dan Penguatan Jurnalisme Berkualitas

Wujud Kepedulian Polri Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Giat Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Edukasi Pencegahan Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng hingga Tingkat Polsek
Terkini

Edukasi Pencegahan Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng hingga Tingkat Polsek

Admin MediaBy Admin Media24 Agustus 2026 2:54 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

​BARITO UTARA – Polres Barito Utara terus berkomitmen menjaga stabilitas keutamaan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui jajaran Polsek Lahei yang mengintensifkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Senin (24/8/2026).

​Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.25 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Lahei, Fokus utama dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai aturan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

​Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah preemptif dan preventif ini merupakan wujud kepedulian kepolisian dalam mengantisipasi ancaman Karhutla sejak dini.

​”Polres Barito Utara beserta seluruh jajaran Polsek tidak akan berhenti memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memilih metode ramah lingkungan dalam mengolah lahan demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Novendra W.P.

​Melalui pendekatan humanis ini, Polres Barito Utara berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, kondusif, dan bebas dari asap akibat Karhutla.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleIDstar dan Tencent Cloud Perkuat Kemitraan Strategis Akselerasi Transformasi Cloud di Indonesia
Next Article Kebangkitan Pariwisata Senggigi Semakin Terasa melalui Festival Senggigi 2026
Admin Media

Related Posts

Munjirin Dorong Festival Batu Penggilingan Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan UMKM

24 Agustus 2026 4:47 PM

RRI Bentuk Satgas Pengembangan dan Penguatan Jurnalisme Berkualitas

24 Agustus 2026 4:43 PM

Wujud Kepedulian Polri Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Giat Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

24 Agustus 2026 4:43 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.