Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SEMBARI PATROLI JALAN KAKI DI PEMUKIMAN PENDUDUK DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN KADES DAN PERANGKAT DESA BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

Dr. Dhiraj Kelly Sawlani Tekankan Manajemen Risiko Finansial Dalam Kolaborasi Edukasi di Universitas Sahid

Awali Tugas dengan Merangkul Insan Pers, Kapolres Serang Perkuat Komunikasi dan Kemitraan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak warga Untuk Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Dibakar
Terkini

Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak warga Untuk Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Dibakar

Admin MediaBy Admin Media24 Agustus 2026 4:39 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Hilir_Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan rutin menyampaikan Himbauan Kamtibmas serta mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan, terutama pada saat musim kemarau di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Senin(24/08/2026)

Kegiatan Sosialisasi ini rutin dilaksanakan baik melalui spanduk himbauan maupun pada saat melaksanakan sambang warga baik dengan cara pemasangan spanduk Himbauan ditempat yang dianggap strategis agar muda dilihat dan dibaca oleh warga maupun menyampaikan langsung kepada warga yang kami temui dilapangan,adapun Himbauan Yang disampaikan berisikan Tentang UU yang mengatur Baik Pidana Maupun Denda bagi pelaku Karhutla dimana di dalamnya juga berisi Himbauan berupa ajakan Kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir IPDA PELDO ANG LUKMANA,S.M menyampaikan bahwa dalam hal ini Polsek Kapuas Hilir untuk terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, dimana harapan kami agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan Larangan di wilayah kecamatan Kapuas Hilir, Apabila ada masyarakat yang melihat, atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya agar segera melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap,agar tercipta udara yang bersih dan lingkungan asri”.(K20)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Penyebaran Hoaks Di Masyarakat Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS
Next Article Wujud Kepedulian Polri Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Giat Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Admin Media

Related Posts

SEMBARI PATROLI JALAN KAKI DI PEMUKIMAN PENDUDUK DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN KADES DAN PERANGKAT DESA BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

27 Oktober 2026 8:25 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

27 Oktober 2026 7:07 PM

Cegah Karhutla, Personel Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

27 Oktober 2026 7:00 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.