Polsek Kapuas Timur – bersama unsur gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan di kawasan perkebunan milik Sdr. Guru Aman dan Sdr. Samsul. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah titik api yang masih aktif dengan kondisi api cukup besar.
Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±3 hektar, dengan lokasi berada pada koordinat -3,1168700, 114,4677910.
Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kapuas Timur kemudian mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, Koramil 1011-03, BPBD Kabupaten Kapuas, Damkar Mandiri Kecamatan Kapuas Timur serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim gabungan melakukan pemadaman terhadap titik-titik api yang masih aktif dengan menggunakan sarana dan peralatan pemadam yang tersedia. Pemadaman difokuskan pada bagian lahan yang terbakar serta area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran api ke lahan di sekitarnya.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan penyisiran untuk mencari bara maupun titik panas yang masih tersembunyi di dalam lahan. Pembasahan dilakukan secara menyeluruh pada area yang telah terbakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala.
Kapolsek Kapuas Timur turut terlibat langsung dalam proses pemadaman sekaligus mengoordinasikan seluruh unsur yang berada di lokasi. Sinergitas lintas instansi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat dalam mencegah meluasnya Karhutla yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kapolsek Kapuas Timur mengatakan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kapolsek Kapuas Timur.
Usai dilakukan pemadaman, personel gabungan tetap melaksanakan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Selama kegiatan pengecekan dan penanganan Karhutla berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Polsek Kapuas Timur terus berkomitmen melakukan langkah pencegahan, pemantauan dan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu demi menjaga keamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
