SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri sejumlah kawasan di wilayah hukumnya sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan difokuskan pada lokasi yang mulai ramai oleh aktivitas warga sekaligus titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, Rabu (26/08/2026) pagi.
Personel melakukan pemantauan terhadap jalur utama, lingkungan permukiman, pertokoan, fasilitas umum, serta beberapa ruas yang menjadi akses masyarakat. Pengawasan dilakukan secara bergerak agar kondisi wilayah dapat terpantau secara luas dan potensi gangguan dapat dikenali sejak awal.
Di sela kegiatan, personel turut berkomunikasi dengan warga yang ditemui untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan rumah, kendaraan, serta barang berharga, terutama ketika meninggalkan tempat tinggal dalam waktu tertentu.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus menjaga kehadiran polisi tetap terasa di tengah masyarakat.
Warga juga diimbau agar tidak membiarkan tindakan pemalakan, intimidasi, pencurian, maupun bentuk gangguan lainnya berkembang di lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas atau memanfaatkan Call Center Polri 110.
Melalui KRYD yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Jelai berupaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang lebih kuat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mencegah gangguan sejak dini dan menciptakan suasana wilayah yang aman serta kondusif. (HMS)
